Gerakan Rumah Bebas Asap Rokok (RBAR) yang diinisiasi oleh Proyek Quit Tobacco Indonesia (QTI) di bawah Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan dan Pusat Bioetika dan Humaniora Kesehatan FK-KMK UGM pada tahun 2009 membawa manfaat yang begitu besar terutama dalam memberikan perlindungan terhadap perokok pasif dan mendukung tercapainya salah satu indikator PHBS. Saat ini kegiatan tersebut sudah masuk sebagai salah satu program pemerintah khususnya Dinas Kesehatan. Pada tahun 2009 QTI menginisiasi 4 RW sebagai percontohan kegiatan RBAR dan hingga saat ini sudah berkembang menjadi lebih dari 230 RW yang sudah mendeklarasikan RW dengan RBAR. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya gerakan ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Di Yogyakarta, kegiatan ini juga sudah dikembangkan oleh 4 Kabupaten lain, dimana lingkup kegiatan ada yang di tingkat RT dan ada juga di tingkat pedukuhan. Selain di Yogyakarta, kegiatan ini juga sudah banyak dikembangkan di kota dan kabupaten lain di Indonesia.
Arsip: