Setiap tanggal 29 Oktober diperingati sebagai Hari Stroke Sedunia. Menurut Kementerian Kesehatan:
Stroke adalah kondisi atau kumpulan gejala yang terjadi akibat gangguan pasokan darah ke otak. Gangguan pasokan darah dapat terjadi karena penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah, sehingga terjadi kematian pada sebagian sel-sel di otak. Stroke adalah penyakit tidak menular (PTM) yang mengurangi kualitas hidup penderitanya secara drastis.
Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2018 mencatat bahwa 1,09% penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun terkena stroke.