Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM mengadakan webinar pada Selasa, 15 Maret 2022 bertemakan Puskesmas Inklusif, Puskesmas Milik Bersama. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Annual Scientific Meeting 2022 dalam rangka memperingati Dies Natalis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada ke-76.
Acara ini diselenggarakan secara daring melalui zoom cloud meeting mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan total peserta mencapai 213 orang. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Gadjah Mada kemudian dibuka oleh Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM yaitu Ibu Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, MA.
Acara inti terbagi dalam 2 sesi diskusi dengan topik yang beragam. Topik Sesi 1: Harapan dan Tantangan Membangun Layanan Kesehatan yang Inklusif di Puskesmas. Topik ini berfokus pada kasus penyediaan layanan kesehatan untuk ODHIV dan populasi rentan HIV. Sedangkan Topik Sesi 2: Best Practice Upaya Mewujudkan Layanan Kesehatan Inklusif di Puskesmas lebih berfokus pada penyediaan layanan kesehatan bagi Penyandang Disabilitas.
Sesi 1 dimoderatori oleh Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA dan menghadirkan para pembicara dari kalangan tenaga kesehatan, praktisi lapangan dan akademisi, antara lain:
- Suharno (Kepala PKM Tegalrejo, Kota Yogyakarta)
- Fithri Zamzam (Tim Dokter PDP Mantrijeron Kota Yogyakarta)
- Supriyono, S.I.P. (Lurah Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron)
- Purwani Puji Lestari (Kader WPA Kelurahan Gedongkiwo)
- Hartatik (Kader WPA Kelurahan Gedongkiwo)
- Agus Sutarto, S.I.P. (Lurah Kelurahan Bener, Tegalrejo)
- Natalia Indriyati (Kader WPA Kelurahan Bener)
- Endang Urmila (Kader WPA Kelurahan Bener)
- Dody Wibowo, Ph.D. (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM)
Diskusi pada Sesi 1 menekankan bahwa untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif, maka penguatan kualitas tenaga kesehatan, terutama yang ada di Puskesmas, harus menjadi prioritas. Tenaga kesehatan perlu menginternalisasi nilai penghargaan dan penghormatan terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan. Nilai penghargaan dan penghormatan tersebut memiliki makna kesadaran dan pemahaman bahwa semua manusia memiliki hak yang sama terhadap akses kesehatan dan berhak diperlakukan secara adil dan terhormat ketika mencari dan mendapat layanan kesehatan. Tenaga kesehatan wajib menjadi garda terdepan dalam usaha membela dan melindungi masyarakat yang termarginalkan atau mendapat stigma negatif karena memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti ODHA. Masyarakat perlu mendapat edukasi untuk menghapus diskriminasi dan stigma negatif, dan sebaliknya membangun solidaritas masyarakat untuk membantu dan melindungi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, dan Puskesmas memiliki tanggung jawab untuk melaksanakannya. Karenanya, Puskesmas perlu melakukan analisis strategis untuk menentukan intervensi paling efektif guna memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sesi 2 dimoderatori oleh Luthfi Azizatunnisa’, S.Ked., MPH dan menghadirkan pada pembicara dari kalangan tenaga kesehatan dan akademisi, yaitu:
- Wuri Handayani, SE., Ak., M.Si., M.A., Ph.D. (Sekretaris Departemen Akutansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM)
- The Maria Meiwati Widagdo, Ph.D. (Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana)
Diskusi pada Sesi 2 menguraikan bahwa disabilitas adalah masalah yang diciptakan secara sosial, bukan karakteristik individu. Dalam memperoleh layanan kesehatan, penyandang disabilitas menghadapi berbagai hambatan antara lain dari sisi: perilaku (attitudinal barriers), akses secara fisik, akses secara komunikasi, dan keuangan.
Pandemi COVID-19 berdampak pada layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas diantaranya: Pelayanan kesehatan secara umum menurun karena berubahnya skala prioritas fasilitas kesehatan saat pandemi. Selain itu informasi mengenai COVID-19 sebagian besar tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Puskesmas inklusif disabilitas mencakup aspek: aksesibilitas fisik antara lain bangunan, perabot, alat kesehatan dan arsitektur ruangan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Aksesbilitas non fisik misal penyandang disabilitas Netra membutuhkan komunikasi secara vokal dan taktil sehingga perlu huruf braille di loket pendaftaran/ruang tunggu. Contoh lainnya, penyandang disabilitas Tuli memerlukan komunikasi dengan Bahasa isyarat/tulisan atau informasi dalam bentuk running text. Perlu ada pojok informasi disabilitas yang dijaga oleh petugas dengan disabilitas sebab mereka lebih mudah menangkap/mengerti kesulitas pasien disabilitas.
Salah satu contoh program inovatif bottom-up dilakukan Puskesmas Sentolo 1, Kulonprogo, DIY yaitu Posbindu Disabilitas. Program ini dimulai tahun 2019/2020, menyediakan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas. Program ini telah mendapat penghargaan TOP 99 Inoveasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Penulis: Syafriani)
Materi dapat diunduh disini