Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM, yang juga dikenal dengan CHBP (Center of Health Behavior and Promotion), saat ini sedang mengembangkan modul mengenai stigma dan diskriminasi pada orang dengan positif HIV/AIDS dengan funding dari Gilead Asia Pacific Rainbow Grant. Tujuan pengembangan modul tersebut adalah untuk menciptakan puskesmas peduli ODHA. Salah satu materi modul tersebut membahas hak asasi manusia dan SOGIESC (sexual orientation, gender identity, expression and sex characteristic).
Komnas HAM menerbitkan dokumen mengenai Prinsip-Prinsip Yogyakarta yang digunakan sebagai rujukan untuk menanggulangi stigma serta diskriminasi. Untuk memahami perkembangan implementasi Prinsip-prinsip Yogyakarta di lapangan, pada hari Kamis, 1 April 2021 CHBP melakukan diskusi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tim peneliti dan asisten peneliti CHBP serta tim Komnas HAM Subkomisi Pengkajian dan Penelitian. Tim peneliti yaitu Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, MA., Dr. dr. Mubasyiyir Hasanbasri, MA., dr. Yanri Subroto, Ph.D., Sp.PD , KPTI., FINASIM, dan asisten peneliti yang hadir adalah Renie Cuyno Mellen, SKM., MPH., Syafriani, SKM, MPH., dan Ida Nur Faizah, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Tim Komnas HAM adalah Kurniasari Novita Dewi, S.IP, M.Si., Yuli Asmini, SS, MA., serta Eka Christiningsing Tanlain, S.Sos. Hasil diskusi membahas efektivitas pengembangan modul yang dilakukan via online serta pelaksanaan pelatihan terkait dengan literasi dan penerapan hak asasi manusia di setting instansi pemerintahan/layanan kesehatan.
Penulis: Ida N. Faizah
Editor: Jusniar Dwi Rahaju