Universitas Gadjah Mada PUSAT PERILAKU DAN PROMOSI KESEHATAN
FAKULTAS KEDOKTERAN, KESEHATAN MASYARAKAT, DAN KEPERAWATAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kompetensi
    • Spesifikasi
  • Kegiatan
    • Penelitian
    • Pelatihan
    • Pengabdian Masyarakat
    • Pengembangan Keilmuan
  • Publikasi
  • Media
  • Dokumen
    • Pedoman/Panduan
    • Policy Brief
  • Artikel SDGs
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Mengenal Jenis-Jenis Masker

Mengenal Jenis-Jenis Masker

  • Berita Terbaru, COVID-19, Umum
  • 14 September 2020, 04.18
  • Oleh: syafriani
  • 0

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah. Namun, jenis masker apakah yang harus kita gunakan? Apakah masker yang biasa kita gunakan sudah cocok dengan kita dan sudah efektif? Mari kita mengenal jenis-jenis masker.

1. Masker kain

Masker kain adalah masker yang dianjurkan pemerintah untuk digunakan oleh masyarakat umum. Masker kain yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO/World Health Organization) bukan sembarang satu lapis kain yang dijadikan masker melainkan masker yang tersusun oleh tiga lapisan sebagai berikut:

  1. Lapisan paling dalam yang terbuat dari bahan yang dapat menyerap air (seperti katun atau campuran katun);
  2. Lapisan tengah kedap air yang terbuat dari bahan tanpa tenun sintetis seperti polipropilena atau lapisan katun yang dapat meningkatkan penyaringan atau menahan droplet (percikan cairan yang keluar saat batuk atau bersin).
  3. Lapisan terluar yang terbuat dari bahan kedap air (seperti polipropilena, poliester, atau campuran keduanya) yang dapat membatasi kontaminasi dari luar yang menembus ke dalam hidung dan mulut pemakai

Apabila bahan dan jumlah lapisan tepat sesuai dengan rekomendasi, masker kain ini dapat menyaring udara sebesar 60%. Karena kemampuan menyaringnya tidak sebaik masker bedah apalagi N95, penggunaan masker ini hanya untuk masyarakat umum yang sehat dan bukan untuk tenaga medis yang sering bertemu dengan orang sakit. Masyarakat umum yang menggunakan masker kain ini juga harus mengombinasikan penggunaan masker ini dengan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Kelebihan masker kain ini dibandingkan dengan jenis masker yang lain adalah masker ini dapat dicuci kemudian dapat digunakan kembali. Masker kain dapat digunakan selama 3-4 jam kemudian harus dicuci. Pencucian masker ini menggunakan air hangat dan deterjen.

2. Masker bedah

Masker bedah diprioritaskan untuk digunakan oleh orang sakit dan tenaga medis. Tenaga medis walaupun sehat-sehat saja diprioritaskan untuk menggunakan masker bedah karena sering terpapar dari pasien. Masker bedah ini memiliki kemampuan menyaring udara lebih baik daripada masker kain. Namun, masker ini tidak bisa dicuci untuk digunakan kembali.
Apabila sudah basah atau kotor, maka harus dibuang dan lebih baik disobek terlebih dahulu agar tidak ada yang menggunakan kembali.

3. Masker N95

Masker N95, sesuai dengan namanya, menyaring udara sebesar 95%. Masker ini digunakan oleh tenaga medis yang melakukan tindakan berisiko tinggi untuk tertular virus, seperti memasang alat bantu napas pada pasien Covid-19 yang mengalami gagal napas. Masker ini harganya lebih mahal dibandingkan dengan jenis masker yang lain.

Daftar Pustaka

  • www.who.int/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/anjuran-mengenai-penggunaan-masker-dalam-konteks-covid-19-june-20.pdf diakses pada 3 September 2020
  • Chua MH, Cheng W, Goh SS, et al. Face Masks in the New COVID-19 Normal: Materials, Testing, and Perspectives. Research (Wash D C). 2020;2020:7286735. Published 2020 Aug7. doi:10.34133/2020/7286735
Tags: covid covid-19 masker
Universitas Gadjah Mada

PUSAT PERILAKU DAN PROMOSI KESEHATAN

FK-KMK UGM

Gedung Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM Lantai 3
Jalan Medika No. 1, Sekip Utara  Yogyakarta, Indonesia, 55581

Email: chbp@ugm.ac.id

Website: chbp.fk.ugm.ac.id

Instagram: chbp_fkkmk

Telp: 0813 2904 0840

 

© Faculty of Medicine, Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY